Senin, 18 Juli 2011

Perwujudan Pendidikan Karakter (Otak Cerdas, Karakter Baik)

Dimuat dalam Majalah Tabuik, Mei 2011


Saat ini, kita kerap kali melihat tayangan televisi memberitakan tentang tindakan-tindakan negatif. Mulai dari tawuran, penyerangan, penyalahgunaan narkoba, korupsi, kekejaman politik, mafia hukum, hingga pemberitaan seputar isu kebohongan pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan. Seolah berita itu telah menjadi santapan sehari-hari yang terkadang membuat kita dipaksa untuk memahaminya. Bahkan yang lebih membuat  bulu roma merinding adalah pemberitaan negatif itu tidak hanya datang dari lembaga-lembaga independen lainnya, namun juga berasal dari instansi yang kita sebut dengan sekolah. Sebuah lembaga tempat terselenggaranya proses pendidikan. Contoh konkret, dalam hal penyelenggaraan ujian nasional. Guru sebagai pengawas diminta untuk tutup mulut, mata, dan telinga atas tindakan-tindakan yang tidak sepantasnya untuk dilakukan.
Dan lebih menyedihkan lagi, teman saya bercerita bahwa salah seorang siswanya di sebuah sekolah dasar pernah mengungkapkan bahwa “Buat apa kita rajin-rajin belajar buk, toh.. tanpa itu, kita semua pasti akan lulus kan…? Ujar si anak. Seolah dari pernyataan anak tersebut dapat kita tangkap bahwa tanpa belajar keras pun, tanpa berusaha keras pun mereka bisa mendapatkan apa yang mereka inginkan dengan “dibantu lulus” oleh pihak sekolah. Bayangkan, anak yang sekecil itu sudah memiliki paradigma yang salah terhadap konsep pendidikan.
Apa memang seperti ini karakter bangsa dewasa ini? Lalu mau dibawa kemana bangsa ini ke depan jika individu-individunya tidak lagi memiliki karakter. Bahkan orang dewasa, pejabat atau public figure yang seharusnya menjadi contoh teladan yang baik, ternyata sudah tidak mampu menunjukan perwujudan karakter dengan semestinya. Melihat kenyataan tersebut, kira-kira apa yang salah dalam konsep pendidikan kita sehingga karakter setiap individunya dari anak-anak hingga orang dewasa menjadi senang kecurangan, kebohongan dan tindak kekerasan.
Kalau kita cermati yang termaktub dalam UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 3, yang menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, nampaknya sudah jauh panggang dari api. Sekolah sebagai penyelenggara pendidikan, berdasarkan UU tersebut harus mampu mewujudkan pendidikan yang tidak hanya mementingkan kecerdasan otak saja, melainkan kecerdasan otak disertai karakter yang baik. Karakter merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan Tuhan. Perwujudan dari karakter itu dapat dilihat dari sikap, pikiran, perasaan, perkataan, dan perbuatan berlandaskan norma agama, hukum, sosial, budaya, dan adat istiadat.
Pendidikan yang berlandaskan karakter, menurut Akmad Sudrajat adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah (setiap individu) yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi manusia insan kamil. Jadi, pendidikan yang dilandasi pendidikan karakter akan mempersiapkan anak didik untuk mampu bertindak sebagai makhluk individu maupun sosial.
 Lebih lanjut Akmad juga menuturkan peserta didik (individu) yang berkarakter adalah individu yang mampu bersaing, beretika, bermoral, sopan, dan mampu berinteraksi dengan masyarakat.
Untuk itu, perwujudan pendidikan karakter harus dilakukan sedini mungkin. Dimulai dari keluarga kemudian dilanjutkan pada lembaga pendidikan dari yang paling rendah hingga paling tinggi. Sekolah sebagai salah satu komponen pendidikan harus benar-benar berperan aktif dalam mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter anak didiknya. Bila perlu sekolah harus merumuskan program atau kurikulum yang menunjang memaksimalkan pembangunan karakter anak didik. Mulai dari isi kurikulum, proses pembelajaran, penilaian, pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah, pemberdayaan sarana prasarana, dan etos kerja seluruh warga sekolah harus dilibatkan dan dioptimalkan fungsinya guna mewujudkan proses pendidikan karakter. Selanjutnya, guru sebagai pendidik pun harus senantiasa bekerja sama dengan orang tua dalam rangka menerapkan kebiasaan dan memberikan teladan yang baik kepada anak. Sebagaimana Joseph Joubert menuturkan, anak-anak lebih membutuhkan panutan, bukan kecaman.
Begitu juga, pemerintah dan semua pihak terkait sudah sepantasnya memberikan perhatian khusus pada hal tersebut, sebab karakter anak bangsa akan menentukan masa depan bangsa kelak. Pendidikan jangan terlalu berkutat pada hasil dengan diadakanya ujian nasional, tetapi hendaknya berorientasi kepada proses pendidikan itu sendiri. Sebab pendidikan dinilai dari proses bukan pada hasil.***
Mira Elfia, S.Pd* 
Penulis adalah Guru MTsN VII Koto dan Penyiar Radio Dhara FM Pariaman

Tidak ada komentar:

Posting Komentar